MUBA,TRCNEWS.ID – Sat Reskrim Polres Muba bersama dengan Sat Reskrim Polsek Keluang di backup Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pengeboran ilegal di Desa Keluang (Sp 6) kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kamis (15/09/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Ketiga tersangka yang merupakan warga Provinsi Lampung tersebut, yakni Robin, Karjaya, Eka Candra dan Robin
Bersama ketiga tersangka aparat juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mengebor yakni satu unit besi tangga Rig, pipa panjang serta mata bor termasuk 125 liter minyak mentah.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kabag OPS, Kompol Rivow Lavu, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Kasi Humas AKP Susianto, Kapolsek Keluang, IPTU Kurniawan dan Kanit Pidsus, IPDA Joharmen SH M.Si, dalam jumpa persnya mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan setelah Polres Muba mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi semburan minyak setinggi 10 meter dan menggenangi perkebunan warga dan menggenangi sungai di sekitar lokasi tersebut.
“Lokasinya berada di Desa Keluang, Kecamatan Keluang, setelah adanya laporan tersebut, kita langsung cek lokasi bersama tim Babinkamtibmas, Polsek Keluang dan Sat Reskrim Polres Muba,” kata Kompol Rivow Lavu, di Mapolres Muba, Jumat (16/9/2022).
Selanjutnya, kata dia, diketahui ada tiga orang tersangka sebagai operator yang melakukan pengeboran dilokasi tersebut. Lalu ketiganya diamankan tanpa ada perlawanan. Tiga tersangka itu adalah Karjaya Yusuf, Eka Candra, dan Robin. Sementara pemilik sumur minyak ilegal tersebut yang diketahui berjumlah 4 orang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Namun demikian identitasnya keempat nya sudah diketahui yakni CN, SL, NP dan BM yang masuk daftar pencarian orang (DPO) termasuk dua pemilik lahan yang berinisial WW, dan AM yang merupakan warga Keluang.
“Untuk ketiga tersangka ini kita kenakan pasal 52 UU RI Tahun 2001 No 22 tentang Migas. Dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Miliar,” jelasnya.
Pihaknya memastikan situasi di lokasi pengeboran saat ini sudah aman terkendali, semburan minyak tidak ada lagi dan lokasi sudah di police line. Meski demikian ia tetap mengingatkan warga sekitar agar jangan menyalakan api disekitar lokasi tumpahan minyak yang sudah melebar,
“Untuk pengamanan sudah dilakukan pemasangan garis polisi dan tidak ada lagi pengambilan minyak dilokasi tersebut, “pungkasnya. (HI)