Musi Banyuasin,Trcnews.id – Oknum Kepala Desa Keban Satu (K) diduga menjadi beking praktek ilegal drilling dalam wilayah pemerintahan Desa Keban Satu. Marak nya pengeboran sumur minyak dilokasi tersebut beberapa waktu terakhir tidak terlepas peran sang Kades yang mengatur sejumlah fee hasil pengeboran minyak.
Seperti diungkapkan salah satu warga berinisial A, yang mengatasnamakan bahwa bukan rahasia umum lagi tentang praktik Illegal drilling di Wilayah Kecamatan Sanga Desa terutama di Desa Keban 1. Dalam dua bulan terahir nampak sangat ramai mobil pick up maupun truck antri untuk mengisi muatan minyak mentah hasil pengeboran ilegal. Tidak hanya dilahan milik oknum berinisial RD dan HM , terdapat lokasi milik inisial HJ yang saat ini sedang banyak sekali hasil sumur minyaknya, yang bahkan dalam satu hari bisa mencapai ribuan drum.
Pria paruh baya ini kepada awak media menuturkan kalau di lokasi HJ saat ini sedang banyak minyak hitam, bahkan salah satunya milik Oknum pemerintah Desa Keban 1 Inisial K . Saat ini terlihat puluhan mobil pick up antri mengisi minyak dalam satu hari.

“Ngeri kali pak, Mereka seperti menemukan pulau minyak, sementara disisi lain oknum kades menetapkan fee Rp 5000 rupiah per drum dengan dalih untuk pembangunan infrastruktur desa diluar fee tanah dan sejumlah fee lainnya, “kata A, Minggu (2/4/2023)
Salah satu sopir pick up pengangkut minyak yang ikut antri dilokasi berinisial IN mengatakan kalau mau beli minyak di lokasi HJ mesti lewat jalan desa Keban 1, untuk mobil Pick up kami di pinta 50 ribu satu mobil, kalau truck 200 ribu sebagai uang portal yang katanya 50 persen dari hasil pungutan itu digunakan untuk pelebaran jalan. “Kata IN.
Hasil penelusuran Media ini terpapar dengan jelas bahwa praktik Illegal drilling ini didukung oleh pemerintah desa dimana oknum kades sampai menentukan jumlah fee per drum dan ikut serta melakukan praktik illegal drilling. Sedangkan, seperti diketahui bahwa dalam beberapa bulan terahir telah terjadi beberapa kali insiden kebakaran di seputaran lokasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Bupati harus menurunkan tim investigasi bersama aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik terstruktur illegal drilling di Desa Keban 1
Sementara disisi lain, belum lagi angkutan minyak ini intens kejar trip walaupun musim hujan. Kondisi tersebut bisa dipastikan turut berkontribusi besar merusak jalan macang sakti mangun jaya.
sangat di sayangkan di saat wartawan ini konfirmasi ke pihak terkait melaui akun whasapp nya sampai berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan.(TIM)