SEKAYU,TRCNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Pelantikan Calon PPPK Tahun 2023 dan Pengusulan Peserta Calon PPPK Tahun 2024 bertempat di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/05/2024) Pagi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Ketua Komisi I Firman Akbar, SH, Ketua Komisi III Feri Yusmadi, SE, Sekretaris Komisi I M. Amin, SH, Anggota Komisi I Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, BKPSDM, BPKAD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bagian Hukum Setda Muba, Perwakilan Calon PPPK Tahun 2023 dan Perwakilan Calon Peserta PPPK Tahun 2024.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui Rencana Pelaksanaan Pelantikan Calon PPPK Tahun 2023 dan Mekanisme Pengusulan Peserta Calon PPPK Tahun 2024.
Dalam rapat ini, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta agar segera dilakukan Pelantikan PPPK Tahun 2023 sebanyak 2.503 Formasi pada Bulan Mei 2024 dan terkait Pengusulan Peserta Calon PPPK Tahun 2024 sebanyak 8.000 Formasi yang sebelumnya telah dilakukan Rapat terlebih dahulu terkait berapa Jumlah kebutuhan PPPK setiap Perangkat Daerah.
Proses Rekrutmen Calon Peserta PPPK Tahun 2024 agar segera dilaksanakan sesuai dengan Formasi yang dibutuhkan dan sesuai Mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(ADV)