Dugaan RT 016/005 Kelurahan Balai Agung Bersikap Sinis terhadap Warga, SWI Muba Minta Evaluasi Tegas

Berita67 views

MUBA,TRCNEWS.ID — 27 November 2025
‎Program pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mendorong pelayanan publik lebih cepat dan responsif dinilai tidak berjalan baik di tingkat pemerintahan paling bawah. Hal ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa Ketua RT 016 RW 005 Kelurahan Balai Agung bersikap sinis dan tidak ramah saat warga meminta penjelasan terkait bantuan dari Kesra Muba.

‎Salah satu warga berinisial M mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai RT setempat tidak memberikan pelayanan yang baik.
‎“Waktu saya bertanya soal bantuan Kesra, nada bicaranya terkesan ketus dan sinis. Saya sebagai warga merasa tidak dihargai. Harapan saya pihak kelurahan dan kecamatan bisa mengoreksi kinerja ketua RT karena ini merugikan kami,” ujar M.

‎Keluhan serupa juga datang dari warga lain berinisial E yang menyayangkan sikap ketua RT tersebut. Menurutnya, sikap tidak ramah itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang ketua rukun tetangga atau pejabat di lingkungannya.

‎“Kalau memang tidak bisa melayani dengan baik, lebih baik dievaluasi atau bahkan diberhentikan. Warga butuh pelayanan, bukan dibentak atau disepelekan,” tegasnya.

‎Menanggapi hal ini, Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Muba, Heryawan, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa ketua RT semestinya menjadi contoh yang baik bagi tetangga atau masyarakat di sekitarnya, bukan justru menunjukkan perilaku yang tidak baik l, seharusnya dia mencerminkan pelayanan yang baik.

‎“ketua rukun tetangga (RT) itu ujung tombak pemerintah di lingkungan. Mereka harus memberi teladan yang baik, bukan malah membuat warga tidak nyaman. Kami meminta agar pihak kelurahan, kecamatan, atau bahkan Pemkab Muba, khususnya Bapak Bupati Musi Banyuasin, Bapak Toha, segera memanggil RT tersebut untuk diberi pembinaan. Bila tidak sejalan dengan etika pelayanan pemerintah, lebih baik diganti saja,” tegas Heryawan.

‎Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelayanan publik di level terbawah tetap berjalan sesuai visi dan Misi Muba Maju Lebih Cepat, tanpa ada pejabat lingkungan yang menghambat kenyamanan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *