MUBA,TRCNEWS.ID – Baru menjabat selama kurang lebih 2 bulan dimulai usai sertijab pada 13 Januari 2025, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dinilai kinerjanya gagal sebagai Kapolsek Keluang hal ini dikutip dari beberapa pemberitaan media online.
Hal tersebut menimbulkan spekulasi bahwa pemberitaan yang bermunculan hanya menggiring opini negatif untuk masyarakat, karena seperti diketahui IPTU Alvin baru menjabat sebagai Kapolsek Keluang.
Menanggapi munculnya pemberitaan yang beredar tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai saat ini belum waktunya menaksir kinerja Kapolsek Keluang karena saat ini memasuki proses adaptasi IPTU Alvin sebagai Kapolsek Keluang yang baru.
“Beliau baru menjabat sekitar kurang lebih 2 bulan, masih proses adaptasi dan perkenalan kepada masyarakat.pemberitaan yang muncul terkait kinerjanya yang gagal, saya rasa itu salah dan belum waktunya mengukur kinerjanya,”kata Riyan, Sabtu (15/02/2025).
Riyan mengatakan untuk saat ini belum ada evaluasi yang perlu dilakukan Kapolsek Keluang, karena dirinya menilai IPTU Alvin masih pantas untuk menjabat sebagai Kapolsek Keluang.
“Kinerjanya kami melihat masih bagus dan pantas untuk Kapolsek Keluang dalam memimpin wilayah hukum Kecamatan Keluang,”jelasnya.
Dalam ketegasan penegakan hukum Illegal Drilling, beberapa waktu Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan telah mendatangi lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam rangka memberikan himbauan kepada pelaku usaha ilegal tersebut.
“Kemarin sudah ada himbauan dari Kapolsek Keluang secara langsung terhadap pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery untuk melakukan pembongkaran mandiri lokasi usaha ilegal milik mereka,”pungkas Riyan. (*)