K MAKI : Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku Tindak Kekerasan Kepada Lawyer Titis Rahmawati

MUBA,TRCNEWS.ID – Pengacara kondang Titis Rachmawati menjadi korban tindak kekerasan dan intimidasi oleh terduga A Bin HB dan D Binti B. Kedua pelaku melakukan intimidasi dan kekerasan diduga karena perbuatannya melakukan pencurian buah sawit di usik oleh Titis selaku pemilik lahan kebun sawit.

Titis selaku Direktur Utama PT MB Rawa Bening dalam konprensi pers di depan awak media mengaku nyaris dihabisi oleh para pelaku.

“ Saya juga nyaris dibunuh oleh para pelaku,” ungkap Titis di kantor advocates and legal consultans, Senin (29/11). Kejadian tersebut terjadi pada 23/11 pada pukul 16.30 WIB di lokasi kebun sawit PT MB Rawa Bening.

Saat itu Titis dan 4 (empat) stafnya berkunjung ke lokasi kebun PT MB Rawa Bening miliknya yang berada di Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.

“ Saat saya beserta asisten saya akan pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak pelaku berinisial Ar dan Di, dengan mobil Toyota LC,” imbuh Titis.

Titis berujar sebelum ditubruk kendaraanya oleh pelaku yang yang membayangi mereka dengan dua mobil, sempat di intimidasi dengan teriakan maling. “Untung warga dan pengendara yang melihat tidak terpancing,” ujar Titis.

Menanggapi intimidasi dan kekerasan kepada pengacara Titis Racmawati, Koordinator K MAKI Sumsel Bony Balitong berujar, “Polres Banyuasin harus tindak lanjuti perbuatan melawan hukum ini dan apa motifnya karena kalau di biarkan maka insiden ini akan dianggap hal biasa”, kata Bony Balitong Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI).

Sementara Deputy K MAKI Feri Kurniawan menanggapi dengan menyatakan, “Pelaku harus di tangkap karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengancam nyawa manusia”, kata Feri Kurniawan.

” Harus di usut tuntas oleh kepolisian karena akan membuat preseden buruk di masyarakat bahwa perbuatan mengancam jiwa manusia tidak melanggar hukum”, pungkas Bony Balitong.

Sementara itu Feri Kurniawan pada akhir pendapatnya menyatakan, “K MAKI akan memantau perkara ini sampai proses hukum selesai agar kejadian ini tidak terulang”, pungkas Feri Kurniawan.(HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *