Alek Pander Minta Kapolsek Keluang Mundur Karena Tidak Bisa Menetralisir Insiden Kebakaran Illegal Drilling

Berita0 views

MUBA,TRCNEWS.ID – Kebakaran sumur minyak ilegal yang sering terjadi, bahkan hanya berselang jam dalam sehari di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, memberi sinyal bahwa wilayah tersebut dalam keadaan yang tidak kondusif.

Dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut kerusakan lingkungan semakin meluas.masifnya pengeboran ilegal di Kecamatan Keluang memberi bukti bahwa penegakan hukum yang mandul dari Polsek Keluang.

Masyarakat yang awalnya berharap dengan kehadiran Kapolsek Keluang yang baru IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK dapat membawa perubahan signifikan dalam menangani persoalan Illegal Drilling dan memastikan keamana wilayah tersebut, namun nyatanya hal harapan tersebut tidak terjadi.

Aktifitas Illegal Drilling semakin tidak terkendali dan akibatnya kebakaran sumur minyak ilegal tidak bisa dicegah.dampaknya lingkungan yang dirugikan serta berpotensi membahayakan nyawa orang banyak.

Kekecewaan timbul dari banyak masyarakat, salah satunya Alek Pander SH Tokoh Pemuda yang mengaku kecewa dengan kinerja yang ditunjukkan IPTU Alvin Adam Armita sebagai Kapolsek Keluang. Alek menilai Kapolsek Keluang tersebut tidak mampu menjaga kamtibmas wilayah Kecamatan Keluang dengan bukti kebakaran Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang terus terjadi.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek Keluang. Bagaimana tidak, terhitung dalam kurun waktu seminggu ini sudah beberapa kali kebakaran sumur minyak ilegal terjadi.harapan kami bahwa dengan kehadiran IPTU Alvin sebagai Kapolsek Keluang yang baru dapat membawa perubahan signifikan, namun nyatanya hal tersebut tidak terjadi dan nihil perubahan yang terjadi,”ungkap Alek, Senin (17/02/2025).

Alek berharap Kapolsek Keluang Mundur dari jabatannya karena dinilai telah tidak mampu dalam memimpin wilayah hukum Kecamatan Keluang, terbukti dengan gagalnya dalam penegakan hukum Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

“Kami menilai IPTU Alvin tidak mampu mengemban tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai Kapolsek Keluang.Illegal Drilling semakin menjamur dan tidak terbendung lagi, maka dari itu kami berharap IPTU Alvin segera mundur dari jabatannya,”tegasnya.

Disampaikan Alek, kami berharap Kapolda Sumsel dapat selektif dalam memilih kepemimpinan wilayah Kecamatan Keluang, karena sangat perlu orang yang kompeten tegas dan terukur dalam aturan hukum yang dapat mengatasi persoalan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.

“Untuk kedepannya, Kapolda Sumsel harus benar-benar objektif dalam memilih pimpinan wilayah hukum Kecamatan Keluang dan kami minta Kapolda Sumsel segera mencopot Kapolsek Keluang saat ini yang tidak mampu menetralisir permasalahan Illegal Drilling,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *