MUBA,TRCNEWS.ID – Dampak Illegal Drilling terus berlangsung, salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar, Kamis (27/02/2025).kebakaran sumur minyak ilegal tersebut terjadi di Lahan HGU PT Hindoli.
Insiden berulang yang berlangsung akibat dari maraknya aktifitas Illegal Drilling di lahan perkebunan PT Hindoli yang sampai saat ini belum mampu diatasi oleh Polsek Keluang maupun Polres Muba.
Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan bahwa kebakaran tersebut terjadi di wilayah kobra 1 yang masuk dalam lahan perkebunan PT Hindoli.
“Kebakaran lagi di hindoli, kalau tidak salah di kobra 1 didekat kebun sawit kecil yang baru ditanam,” ungkap narasumber tersebut, Kamis (27/02/2025).
Sayangnya semakin marak aktifitas Illegal Drilling ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan yang makin besar dan korban jiwa yang berjatuhan.
Terkait kebakaran yang terjadi, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK dikonfirmasi tidak memberikan jawaban dan seolah tutup mata melihat kerusakan lingkungan akibat Illegal Drilling.
Seringnya insiden kebakaran terjadi membuat seluruh masyarakat resah akibat dapat yang ditimbulkan. Kinerja IPTU Alvin Adam sebagai Kapolsek Keluang diragukan masyarakat dan dinilai tidak kompeten dalam memimpin Kecamatan Keluang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi R Djajadi diharapkan mengambil sikap tegas dalam menangani persoalan Illegal Drilling yang tak kunjung terselesaikan di Kecamatan Keluang,terutama maraknya Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli yang merupakan perbuatan melanggar hukum namun terkesan terjadi pembiaraan. (*)