Sekayu,trcnew.id – Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal pada Perusahaan-perusahaan yang Beroperasional di Kabupaten Musi Banyuasin yang Diadakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada Hari Senin, (07/02/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, S.H, dan di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Alpian, Anggota Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, PT. Berkat Sawit Sejati PKS, PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT. Bangun Tenera Sriwijaya, PT. Sentosa Bahagia Bersama, PT. Tempiarai Energy Resource, Karang Taruna Kec. Tungkal Jaya dan BAZNAS Kabupaten Muba.
Rapat di gelar guna untuk Penempatan Tenaga Kerja Lokal pada Perusahaan-perusahaan yang Beroperasional di Daerah Kabupaten Muba.
📷 Alif – Humas Setwan Kab. Muba
📝 AGN – Humas Setwan Kab. Muba(adv)