Sekayu,trcnew.id– Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba tentang Program dan Kegiatan Mitra Kerja Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba pada Hari Senin, (07/02/2022).
Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba, dihadiri Anggota Komisi II DPRD Muba, BPKAD Kab. Muba, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kab. Muba, Dinas Ketahanan Pangan Kab. Muba, dan PDAM Tirta Randik.
Rapat membahas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tahun anggaran 2022 dalam rangka DPRD menjalankan tiga fungsinya yaitu legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan.(adv)
📷 Irfan – Humas Setwan Kab. Muba
📝 Kendedes – Humas Setwan Kab. Muba.