Komisi III DPRD Kab. Muba tentang Pembahasan Lanjutan mengenai Program dan Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)

Sekayu,trcnew.id – Senin, (7/02/2022) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kab. Muba tentang Pembahasan Lanjutan mengenai Program dan Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 diruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III Abdul Basit, Rustam, S.Sos, Feri Yusmadi, SE, Sumarno, Damsih, SH dan Ziadatulher, SE.,MH dan dihadiri Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kab. Muba dan PT. Guthrie Pecconina Indonesia.

Rapat membahas tentang program kegiatan CSR apa saja yang telah terlaksana oleh pihak Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.(adv)

📷 Rico – Humas Setwan Kab. Muba
📝 Ayu – Humas Setwan Kab. Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *