MUBA,TRCNEWS.ID – Lahan Eks Kilang Muba di kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman dijadikan Tempat Pengepulan Minyak Illegal. Hal itu terlihat karena adanya kumpulan Mobil Angkutan Minyak yang terparkir mengantri.
Diketahui, tempat pengepulan minyak mentah itu adalah lokasi Eks Kilang Muba, yang mana adalah milik Pemkab Muba yang belum terselesaikan Persoalannya beberapa waktu yang lalu.
Menurut informasi yang didapatkan, Eks Kilang Muba tersebut telah diserahkan secara mandiri untuk dikelolah oleh PT Petro Muba sesuai hasil Audit Internal.
Berdasarkan Informasi, saat ini Eks Kilang Muba diduga beroperasi menabrak Aturan yang berlaku dan terindikasi digunakan oleh Oknum yang memiliki kepentingan, sehingga Azas Manfaat yang diperuntukan patut dipertanyakan.
Direktur Utama PT Petro Muba Khadaffi SE saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya mengatakan, kita belum tau informasinya.
“Belum tau info ini dindo,” kata Khadafi, Rabu (4/1/2023.
Sementara itu terpisah Plt Kepala BPKAD H Zabidi SE MM mengatakan, bahwa terkait pengelolahan Aset tersebut telah diserahkan kepada Pihak BUMD PT Petro Muba untuk di pergunakan secara mandiri.
“Itu sudah menjadi Aset PT Petro Muba yang dikelolah dan diperuntukan sesuai dengan Hasil yang disepakati. Karena itu sejak beberapa tahun lalu telah dilakukan pemecahan Aset, kemudian kita hanya menerima Laporan saja,” kata Zabidi, Senin (9/1/2023).(ryi/tim)