Pelatihan tersebut diikuti oleh unsur perangkat desa yang terdiri dari Perangkat desa, BPD, dan, LPM, sebagai narasumber dari Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat, dan pihak kecamatan tempat lokasi pelatihannya di gedung SMP.N,1 Batang Hari Leko.
Kepala desa Tanjung Bali Edi Masturo mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini tetap antusias dan semangat untuk mendapatkan pengetahuan agar dapat menambah wawasan serta memahami terhadap peraturan pemerintahan desa sesuai dengan undang-undang dan dapat mengetahui tentang penggunaan Dana Desa baik ADDK maupun DD, jumlah peserta yang kita ikutkan terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, dan LPM para perangkat desa sangat bersyukur di mana para perangkat desa nantinya bisa mengetahui tentang Peraturan desa berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014.
“Para perangkat desa nantinya dapat mengerti tentang peraturan dan aturan semoga para perangkat Desa Tanjung Bali dapat menerima dan mengerti serta dapat memahami yang di sampaikan oleh para narasumber,” jelas Kepala Desa Tanjung bali,”
Masih kata Edi selaku kepala Desa dalam penyampaian UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dari berbagai nara sumber dalam kegiatan Pelatihan dan meningkatkan kapasitas Aparatur Desa, agar aparatur desa lebih aktif dalam pengembangan Desa.
Diharapkan juga kepada para peserta dapat memahami dan mengerti dari apa yang disampaikan oleh para narasumber sebagai pemberi materi dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dari Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat dan pihak Kecamatan.
“Nantinya dari aparatur desa ini dapat bersosialisasi dan menyampaikan kepada warga masyarakat di Desa Tanjung Bali terkait tentang aturan dan peruntukan penggunaan Dana Desa,” ungkap EDI. (HI)