Pembangunan Lanjutan Kantor PCNU Muba Diduga Syarat Menimbulkan Kerugian Negara

MUBA,TRCNEWS.ID – Disaat Pemkab Muba sedang gencarnya melaksanakan Kegiatan Penggunaan Anggaran dengan Efektif dan Tepat Guna, ada saja ulah Oknum Pihak Ketiga yang masih diduga curang dalam bekerja.

Hal itu didapati oleh awak media saat melaksanakan kegiatan pemantauan disalah satu Pengerjaan Gedung PCNU Muba yang saat ini sedang dilaksanakan Pengerjaannya oleh Pihak Ketiga CV Serumpun.

Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 Senilai Rp. 2.322.675.000.00,- dengan Judul Pengerjaan Lanjutan Pembangunan Kantor PCNU Muba.

Selain itu, diduga Pengerjaan Kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) itu terkesan dipaksakan dan diarahkan oleh PPK agar dikerjakan oleh Pihak Ketiga CV Serumpun.

PPK Kegiatan yang membidangi Indra Karyana ST saat dikonfirmasi terkait Pengawasan dan Dugaan yang didapatkan oleh awak media, sampai berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *