Terkesan Kebal Hukum, Menanti Sanksi Apa yang Akan Diberikan Kepada Pemdes Pangkalan Bulian Terkait Musik Remix

MUBA,TRCNEWS.ID – Diduga Lakukan Pembiaran terkait Hajatan Warga yang memutar Musik Remix Selama 2 hari Berturut-turut, Pemdes Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko terkesan biasa saja.

Dan Diduga di Back Up oleh Anggota Media yang bernama Parlan. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Hari Leko pada salah satu percakapan.

“Aku dak Tahu namo itu yang ngurus Masyarakat disitu,” kata IPTU Agus Ansyori, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut, Kalo kami polisi profesional setiap surat izin kami cantumkan dilarang menghidupkan musik remix,” tambahnya.

Sementara itu, terkait beredarnya Informasi Remix di Talang Dayung Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko seolah tidak mengindahkan Instruksi Kapolda Sumsel kepada Jajarannya.

Sementara itu Kepala Desa Pangkalan Bulian Mael saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *