Musi Banyuasin,trcnews.id — Proyek revitalisasi gedung di SMPN 2 Babat Toman senilai hampir Rp1 miliar mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (LSM-PPRI). Ketua PPRI, Idham Zulfikri, menilai pekerjaan di lapangan jauh dari standar dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Kami menilai ada indikasi pekerjaan kejar tayang dan tidak sesuai kualitas yang seharusnya. Penilaian ini berdasarkan dokumentasi lengkap yang kami kumpulkan sejak awal pengerjaan,” tegas Idham.
Ia mempertanyakan peran Kejaksaan Negeri Muba selaku mitra pengawasan program revitalisasi sekolah. Menurutnya, pihak sekolah sebagai pelaksana proyek justru tampak merasa dilindungi.
“Oknum kepala sekolah seperti merasa di atas angin karena menganggap dibekingi Kejaksaan. Jika nanti kami melaporkan temuan, kami minta Kejari Muba profesional. Jangan sampai lembaga pengawas justru menimbulkan citra buruk dengan membiarkan dugaan permainan atau lobi-lobi,” ujarnya.
PPRI juga meminta Kejaksaan melakukan monitoring menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi agar tidak terjadi penyimpangan serupa.
Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba melalui Kabid Dikmen, Drs. Nazarul, M.Si, menegaskan bahwa dinas tidak terlibat dalam teknis proyek tersebut. Diknas berperan pada Pengisian Rencana Pengembangan sekolah dan pengisian data sarpras pada Dapodik, dan memfasilitasi Pengawasan Penggunaan dana dan Progres Penganggaran dari Kejari Sekayu. Tutur nazarul.
Hingga berita ini dirilis, pihak sekolah maupun Kejaksaan Negeri Muba belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan LSM PPRI.(**)



















