SEKAYU,TRCNEWS ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II,B Di Sekayu, terduga melakukan pungutan liar (Pungli) di dalam Lapas
Informasi mencuat usai orang tua warga binaan mendapatkan kabar dari anaknya yang sekarang ada di dalam Lapas karena resah sering dimintai uang.
seperti sekarang ini di dalam lapas mau ngecat di minta bayaran 40 rb dan pasang keramik 25 rb, per orang total per orang nya 65rb kata dia kepada awak media ini.
Saat mendapakan informasih tentang pungli di lapas sekayu awak media ini mencoba menggali informasih tersebut kepada pihak lapas Sekayu melaui akun whatsApp Kalapas RONALD HERU PRAPTAMA Tapi tidak ada respon atau tidak ada tanggapan,
Di tempat terpisah awak media ini Memunta tanggapan Kepada Ketua Lebaga Swadaya Masyarakat Pengawas Pembangunan Repormasi Independen (LSM PP – RI) Kalau ini benar maka petugas lapas yang melakukan pungli harus dicopot. Itu perbuatan yang tidak bisa di tolerir dan harus diberi sanksi pelakunya,” Kata pemuda kelahiran MUBA kepada awak media ini.
Menurutnya, perbuatan petugas lapas mencederai komitmen negara dalam memberantas Pungli.
Kakanwil harus ambil tindakan tegas, bentuk tim investigasi untuk turun ke Lapas Sekajyu ,” ujarnya.
Masih kata ketua LSM dia prihatin atas kejadian Pungli sekaligus pemerasan yang di Lapas sekayu.
Harusnya warga binaan diberikan perlindungan dan dibina selama ada di Lapas.
“Kasihan warga binaan diperas kayak begitu, itu melanggar aturan. Harusnya mendapatkan pembinaan agar lebih baik saat keluar,” jelasnya.
Selain itu, kejadian ini sangat merusak citra Kementerian Hukum Dan Ham,
Sanpai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari pihak lapas sekayu.( HI)


















