MUBA,TRCNEWS.ID – Kapolda Sumatera Selatan, Wakapolda Sumsel, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel didesak segera turun tangan menutup jalur keluar masuk angkutan minyak yang diduga berasal dari aktivitas penyulingan ilegal (illegal refinery) di kawasan Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Desakan itu muncul menyusul masih bebasnya angkutan minyak diduga ilegal melintas dari wilayah Musi Banyuasin menuju Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang diduga menjadi pemegang koordinasi atau pengendali distribusi minyak ilegal tersebut sehingga aktivitasnya dapat berlangsung secara rutin dan lintas provinsi tanpa hambatan berarti.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menilai aktivitas distribusi minyak ilegal yang berlangsung hampir setiap hari tidak mungkin berjalan sendiri tanpa adanya pihak yang mengatur jalur distribusi maupun pergerakan armada pengangkut.
“Kami meminta Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, dan Dirreskrimsus Polda Sumsel segera turun langsung ke lapangan. Jangan hanya fokus pada lokasi penyulingan ilegal, tetapi juga tutup jalur distribusi yang selama ini diduga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dari Simpang Bayat menuju Jambi,” ujar Desri, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan utama yang harus diungkap aparat penegak hukum bukan hanya keberadaan penyulingan ilegal, melainkan siapa aktor yang diduga mengendalikan peredaran minyak tersebut hingga mampu menembus batas wilayah provinsi secara terus-menerus.
“Pertanyaan publik hari ini sederhana, siapa pemegang koordinasi angkutan minyak ilegal Simpang Bayat? Sebab jika tidak ada yang mengendalikan dan mengatur, mustahil aktivitas pengangkutan dalam jumlah besar bisa berlangsung setiap hari dan bebas keluar masuk wilayah Musi Banyuasin menuju Jambi. Aparat harus berani membongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Desri mengatakan, semakin lamanya aktivitas tersebut berlangsung tanpa penindakan yang signifikan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas ini seolah tidak tersentuh hukum. Kami meminta aparat bekerja profesional, transparan, dan mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pelaku lapangan, koordinator distribusi, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan,” katanya.
Sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum, lanjut Desri, LSM POSE RI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan aktivis akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel dalam waktu dekat.
“Kami bersama sejumlah ormas dan aktivis sedang mempersiapkan aksi damai di Polda Sumsel. Aksi ini bertujuan mendesak aparat agar segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas minyak ilegal di Simpang Bayat serta mengungkap siapa pihak yang diduga menjadi pemegang koordinasi di balik distribusi minyak ilegal tersebut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, menilai persoalan minyak ilegal yang diduga bebas melintas dari Muba menuju Jambi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kewibawaan penegakan hukum.
“Kami meminta Kapolda Sumsel dan jajaran segera menunjukkan tindakan nyata. Jika memang ada aktivitas pengangkutan minyak ilegal yang berlangsung secara rutin, maka jalur distribusinya harus segera ditutup. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum,” kata Boni.
Menurut Boni, aparat penegak hukum harus berani mengungkap pihak yang diduga berada di balik aktivitas distribusi minyak ilegal tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada koordinator, pengendali lapangan, atau pihak yang diduga membekingi aktivitas ini, maka harus diungkap secara terbuka. Jangan hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara aktor utama yang menikmati keuntungan terbesar tidak tersentuh. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat sampai hari ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Barikade 98 Muba siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan masyarakat sipil untuk mendorong pengungkapan jaringan distribusi minyak ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu. Sudah saatnya aparat menjawab pertanyaan publik mengenai siapa pemegang koordinasi angkutan minyak ilegal Simpang Bayat yang selama ini diduga bebas menjalankan aktivitasnya lintas provinsi,” pungkasnya. (*)




















