MUBA,TRCNEWS.ID – Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kepala sekolah yang saat ini menjabat disebut telah memasuki masa penugasan periode ketiga, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait dasar penetapan dan evaluasi kinerjanya.
Sejumlah masyarakat menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permen dikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, masa penugasan kepala sekolah ditetapkan selama empat tahun dalam satu periode dan secara umum dapat diperpanjang hingga maksimal dua periode pada satuan pendidikan yang sama.
Namun demikian, regulasi tersebut juga memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk menjabat pada periode ketiga, dengan syarat memiliki hasil penilaian kinerja yang sangat baik dan menunjukkan prestasi selama masa kepemimpinannya. Perpanjangan masa penugasan itu harus melalui mekanisme evaluasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin dapat menyampaikan secara transparan apakah perpanjangan masa jabatan Kepala SMPN 1 Tebing Bulang telah melalui proses evaluasi dan penilaian sebagaimana diatur dalam Permen dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
”Kami hanya menginginkan adanya keterbukaan informasi. Jika memang perpanjangan jabatan untuk periode ketiga telah memenuhi syarat dan melalui penilaian yang objektif, tentu masyarakat dapat memahami,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin maupun pihak SMPN 1 Tebing Bulang terkait sorotan masyarakat mengenai masa jabatan kepala sekolah tersebut.
Masyarakat berharap seluruh proses penugasan kepala sekolah dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin.(*)
Jabatan Kepala SMPN 1 Tebing Bulang Masuki Periode Ketiga, Masyarakat Soroti Kebijakan Dinas Pendidikan Muba




















