Komisi II DPRD Bahas Participation Interest (PI)

SEKAYU,TRCNEWS.ID – DPRD,MUBA Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Participation Interest (PI) bertempat di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (21/04/2025) Siang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Jonkenedi, dihadiri Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SE.,MH, Anggota Komisi II, Asisten II Setda Musi Banyuasin, BPKAD, BPPRD dan PT. MEMB.

Rapat ini membahas Proporsi kepemilikan Participation Interest (PI) bagi daerah atau wilayah kerja penghasil Migas yang pada dasarnya dapat menjadi sumber pendapatan daerah melalui BUMD.

Berdasarkan hasil rapat, Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa Participation Interest milik Kabupaten Musi Banyuasin dari perhitungan Tim Sertifikasi Politeknik Akamigas Palembang Tanggal 20 Maret 2025 adalah 49,59% dengan perkiraan Deviden senilai Rp. 7 Miliar.

Selanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin akan mengadakan Audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait proses pencairan PI tersebut pada hari Senin 28 April 2025 dengan didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait.ADV(HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *